Apa itu KSR ? Apa itu TSR?
Korps Sukarela
Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan berikut:
- WNI yang berdomilisi di Indonesia
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. - Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai kurikulum PMI.
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.
- Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk 3 tahun ke depan.
Unit KSR PMI bisa dibentuk di lingkungan Markas Kabupaten/Kota PMI, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja (kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum. Adapun jika ingin bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas, jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftarr di Markas Kabupaten/Kota PMI Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya sendiri dengan koordinasi melalui PMI Kabupaten/Kota. Pelatihan di KSR merupakan refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang bersifat manajemen. Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ;
Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan,
tanggap darurat bencana (petolongan pertama,
evakuasi,
dapur umum,
penampungan darurat,
distribusi relief,
Restoring & Family Links,
Program Dukungan Psikososial,
Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM),
Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM),
Pengurangan Risiko Dampak Bencana,
Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.
Tenaga Sukarela
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb.
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. - Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai kurikulum PMI.
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.
- Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk 3 tahun ke depan.
Unit KSR PMI bisa dibentuk di lingkungan Markas Kabupaten/Kota PMI, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja (kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum. Adapun jika ingin bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas, jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftarr di Markas Kabupaten/Kota PMI Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya sendiri dengan koordinasi melalui PMI Kabupaten/Kota. Pelatihan di KSR merupakan refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang bersifat manajemen. Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ;
Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan,
tanggap darurat bencana (petolongan pertama,
evakuasi,
dapur umum,
penampungan darurat,
distribusi relief,
Restoring & Family Links,
Program Dukungan Psikososial,
Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM),
Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM),
Pengurangan Risiko Dampak Bencana,
Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.
Tenaga Sukarela
TSR adalah anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dsb.
Persyaratan menjadi anggota TSR PMI:
WNI yang bertaqwa kepada Tuhan YME
Setia kepada Pancasila dan UUD ‘45
Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat
Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat
Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus,dll
Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental
Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI
Bersedia mengabdikan diri di PMI
Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bagi WNA yang berminat menjadi anggota TSR PMI:
WNA yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (mempunyai dokumen keimigrasian yang jelas)
Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
Mendaftarkan diri atas kesadaran dan kemauan sendiri
Bersedia mentaati peraturan organisasi yang berlaku dan menjaga nama baik PMI Kalangan profesional yang berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI Kabupaten/Kota atau Daerah setempat kemudian mengikuti orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan dilokasi operasi kemanusiaan tersebut.
No comments for "Apa itu KSR ? Apa itu TSR?"
Post a Comment